Kerukunan antar umat beragama merupakan salah satu tantangan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Meskipun berbagai penelitian telah membahas kerukunan beragama, kajian mengenai implementasi civic religion pada tingkat masyarakat desa masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi civic religion sebagai strategi kultural berbasis Pancasila dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di Desa Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa civic religion telah terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat melalui nilai-nilai Pancasila, kepemimpinan tokoh agama dan pemerintah desa yang inklusif, serta praktik gotong royong dan musyawarah sebagai ruang interaksi lintas agama. Penelitian ini memberikan kontribusi dengan menunjukkan bahwa civic religion dapat menjadi strategi yang efektif dalam memperkuat kohesi sosial dan kerukunan antarumat beragama, sekaligus memperkaya kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengenai penguatan nilai kebangsaan dalam masyarakat multikultural.
Copyrights © 2025