Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Dumai, namun kondisi kerja yang masih didominasi aktivitas manual dan fasilitas kerja yang belum ergonomis berpotensi menimbulkan gangguan otot rangka akibat kerja (GOTRAK). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat risiko ergonomi pada pekerja UMKM berdasarkan Standar Nasional Indonesia SNI 9011:2021 serta merumuskan rekomendasi perbaikan ergonomi. Penelitian dilakukan pada 175 responden yang tersebar di berbagai kecamatan dan jenis industri UMKM di Kota Dumai dengan menggunakan metode survei GOTRAK dan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar keluhan berada pada tingkat risiko rendah, namun terdapat proporsi signifikan pada tingkat risiko sedang dan tinggi, terutama pada bagian tangan kanan (21,14%), punggung bawah (17,71%), kaki kanan dan kiri (masing-masing 17,14%), serta bahu kanan (16,00%). Tingginya risiko ini umumnya ditemukan pada UMKM sektor manufaktur seperti industri kayu, logam, dan makanan, dengan durasi kerja mencapai 8 jam atau lebih per hari. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh postur kerja tidak ergonomis, aktivitas berulang, serta beban kerja fisik yang tinggi. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan desain stasiun kerja, pengaturan waktu kerja dan istirahat, serta peningkatan pemahaman ergonomi bagi pelaku UMKM sebagai upaya menurunkan risiko GOTRAK dan meningkatkan produktivitas kerja
Copyrights © 2026