Background: Perilaku kekerasan merupakan salah satu masalah serius pada pasien gangguan jiwa, khususnya skizofrenia, yang ditandai dengan agitasi, agresivitas, serta hilangnya kontrol emosi sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salah satu intervensi nonfarmakologis yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah terapi murotal Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh terapi murotal Al-Qur’an terhadap risiko perilaku kekerasan pada pasien gangguan jiwa. Method: Penelitian ini menggunakan desain pra-eksperimental dengan pendekatan one group pretest-posttest design. Sampel penelitian berjumlah 31 responden yang dipilih menggunakan teknik consecutive sampling. Instrumen penelitian digunakan untuk mengukur tingkat risiko perilaku kekerasan sebelum dan sesudah intervensi. Data dianalisis menggunakan uji Wilcoxon. Results: Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata skor perilaku kekerasan sebelum intervensi adalah 29,65 (SD = 7,855) dan setelah intervensi menurun menjadi 22,13 (SD = 10,220). Hasil uji statistik menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terapi murotal Al-Qur’an terhadap penurunan risiko perilaku kekerasan (p = 0,000). Conclusion: terapi murotal Al-Qur’an efektif dalam menurunkan risiko perilaku kekerasan pada pasien gangguan jiwa melalui mekanisme relaksasi, pengendalian emosi, serta peningkatan ketenangan dan spiritualitas. Terapi ini dapat direkomendasikan sebagai intervensi keperawatan jiwa nonfarmakologis yang mendukung penatalaksanaan pasien dengan risiko perilaku kekerasan.
Copyrights © 2026