Penelitian ini bertujuan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, kaidah, dan fungsi al-amr dalam Surah Al-Aḥzāb serta implikasinya terhadap pemahaman ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’ān . Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif analitis melalui teknik content analysis. Analisis dilakukan berdasarkan kaidah al-amr dalam ushul fiqh dengan memanfaatkan berbagai literatur tafsir sebagai pendukung penafsiran ayat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 37 bentuk al-amr yang tersebar dalam 25 ayat dan seluruhnya menggunakan bentuk fi‘il amr. Selain itu, ditemukan lima kaidah al-amr, dengan kaidah bahwa perintah pada dasarnya menunjukkan kewajiban selama tidak terdapat qarīnah sebagai kaidah yang paling dominan. Dari segi fungsi, al-amr bermakna hakiki sebanyak 16 kali, ikrām 2 kali, serta doa, irsyād, tahdīd, ta‘jīz, imtinān, ihānah, dan iltimās masing-masing 1 kali. Temuan ini menunjukkan bahwa al-amr dalam Surah Al-Aḥzāb tidak selalu bermakna kewajiban, melainkan harus dipahami secara kontekstual dengan mempertimbangkan qarīnah dan tujuan penyampaian ayat agar menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kandungan hukum dan pesan Al-Qur’ān.
Copyrights © 2026