Background. Koperasi Desa Merah Putih Syariah hadir sebagai respons institusional terhadap Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, namun menghadapi paradoks institusional yang kritis: ekspansi kelembagaan yang pesat tidak diiringi penguatan kapasitas manajerial internal yang sepadan, sehingga menciptakan kesenjangan antara kepatuhan terhadap regulasi formal dan efisiensi operasional yang substantif. Purpose. Tujuan Penelitian ini mengidentifikasi paradoks institusional Koperasi Desa Merah Putih Syariah dan merumuskan kerangka strategi pengembangannya melalui integrasi model manajemen strategis Fred R. David dengan teori isomorfisme institusional DiMaggio dan Powell Method. Pendekatan deskriptif kuantitatif diterapkan melalui metode sensus terhadap 35 Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Data dikumpulkan dari 38 informan kunci: ketua, sekretaris, dan bendahara, menggunakan kuesioner tervalidasi oleh panel ahli dengan nilai Content Validity Rati. Analisis dilaksanakan melalui tiga tahap: matriks Internal Factor Evaluation (IFE) dan External Factor Evaluation (EFE), matriks Internal-External (IE), serta formulasi strategi SWOT. Results. Koperasi Desa Merah Putih Syariah memperoleh skor IFE sebesar 2,52 dan skor EFE sebesar 3,07, menempatkan koperasi pada posisi Hold and Maintain (Sel V). “Paradoks institusional” terkonfirmasi: responsivitas eksternal yang tinggi akibat isomorfisme koersif tidak diimbangi oleh efisiensi manajerial internal, yang termanifestasi dalam kelemahan permodalan, digitalisasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Conclusion. Transisi Koperasi Desa Merah Putih Syariah dari zona stagnasi menuju pertumbuhan berkelanjutan mensyaratkan transformasi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi modalitas strategis terukur melalui isomorfisme normatif, sebagai fondasi akselerasi inklusi keuangan syariah dan stabilitas keuangan mikro pedesaan
Copyrights © 2026