Kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional. Penelitian ini ingin tahu bagaimana pengetahuan perpajakan, digitalisasi sistem perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan data yang dikumpulkan dari wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Jakarta Barat. Data ini dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 123 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan digitalisasi sistem perpajakan sangat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Namun, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak tidak terlalu berpengaruh. Secara keseluruhan, semua faktor ini berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan presentase sebesar 54,6%. Ini berarti bahwa meningkatkan pemahaman perpajakan dan membuat layanan perpajakan lebih digital dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Copyrights © 2026