Sektor industri elektronik merupakan salah satu pilar strategis dalam mendorong transformasi manufaktur nasional dan memperkuat integrasi ekonomi Indonesia di kancah global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif peluang ekspor serta tantangan struktural yang dihadapi oleh industri elektronik Indonesia dalam konteks perdagangan bilateral dengan Jepang. Dengan menerapkan metode kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan, analisis ini mengintegrasikan data sekunder dari kementerian sektoral, otoritas statistik nasional, dan lembaga pembangunan multilateral. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka kerja sama bilateral seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)—yang diperkuat melalui Protokol Amandemen 2024—serta forum regional Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) menawarkan peluang besar berupa preferensi tarif, digitalisasi dokumen asal barang (e-SKA), serta fasilitasi infrastruktur transaksi digital lintas batas. Namun, penetrasi ekspor elektronik Indonesia ke pasar Jepang masih sangat marjinal, di mana pangsa pasar impor elektronik Jepang dari Indonesia hanya mencapai 0,2% pada tahun 2020. Ketertinggalan ini disebabkan oleh hambatan struktural domestik berupa tingginya ketergantungan pada impor komponen aktif, rendahnya investasi penelitian dan pengembangan (R&D), kelemahan administrasi kepabeanan, serta ketatnya standar teknis non-tarif di Jepang. Diperlukan reformasi kebijakan industri yang berfokus pada penguatan kapasitas hulu, standardisasi pengujian mutu, serta optimalisasi kerja sama transfer teknologi guna melepaskan Indonesia dari jebakan industri perakitan bernilai tambah rendah.
Copyrights © 2026