Perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional yang terus berkembang dan memiliki dimensi ekonomi yang kompleks karena didorong oleh tingginya keuntungan serta rendahnya risiko hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik perdagangan manusia di Indonesia dari perspektif ekonomi kriminal dengan mengidentifikasi faktor penyebab, mekanisme pasar ilegal, serta upaya pencegahan dan penanggulangannya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Populasi penelitian berupa berbagai dokumen yang membahas perdagangan manusia dan ekonomi kriminal, sedangkan sampel berupa buku, artikel ilmiah, laporan resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dokumen kebijakan yang relevan. Instrumen penelitian berupa pedoman dokumentasi, sedangkan data dianalisis menggunakan analisis deskriptif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan manusia berkembang akibat interaksi antara kemiskinan, pengangguran, rendahnya pendidikan, permintaan tenaga kerja murah, kemajuan teknologi, dan lemahnya penegakan hukum yang membentuk mekanisme pasar ilegal. Kesimpulannya, perdagangan manusia merupakan aktivitas ekonomi ilegal yang bersifat transnasional sehingga penanganannya memerlukan penguatan penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi publik, perlindungan korban, dan kerja sama internasional.
Copyrights © 2026