Penulisan dalam artikel ini berfokus pada kajian proses pembuatan kerajinan batik beserta ragam-ragam motif yang dihasilkan oleh para perajin batik di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten dalam kurun waktu tahun 2006–2022. Permasalahan dalam tulisan ini adalah menurunnya minat generasi muda di wilayah Bayat dalam melestarikan pengetahuan warisan batik tentang tata cara pembuatan beserta motif-motif yang dihasilkan. Hal ini juga disebabkan oleh pengaruh tren globalisasi yang menganggap batik sebagai produk kuno. Oleh karena itu, tujuan utama ditulisnya artikel ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara proses pembuatan batik Bayat beserta ragam motif yang dihasilkan, sekaligus mengetahui tantangan dan solusi dalam prosesnya. Penulisan dalam artikel ini menggunakan metode sejarah kritis yang mencakup empat langkah, yaitu heuristik atau mencari dan mengumpulkan sumber sejarah, kemudian melakukan kritik intern dan ekstern agar sumber yang sudah diperoleh menjadi kredibel dan otentik. Setelah itu, dilakukan tahap interpretasi yang berupa sintesis terhadap fakta yang ada, dan historiografi berupa penulisan sejarah ke dalam bentuk sejarah kritis. Hasil temuan dalam penelitian artikel ini menunjukkan bahwa batik Bayat merupakan salah satu warisan batik Nusantara yang wajib dilestarikan keberadannya karena menunjukkan simbol kearifan lokal masyarakat beserta budaya yang berkembang. Motif-motif yang dihasilkan seperti Babon Angrem, Pandan Maja Arum dan sebagainya turut menjadi bukti simbol kearifan lokal. Upaya pemberian edukasi dan pelatihan batik Bayat terhadap generasi muda dapat menjadi langkah awal untuk menjaga eksistensi batik Bayat di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi.
Copyrights © 2026