Latar belakang: Pernikahan usia dini masih menjadi masalah global dan nasional yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan kualitas sumber daya manusia. Kedewasaan usia perkawinan dipengaruhi oleh berbagai faktor multidimensional seperti pengetahuan, sikap, budaya, keyakinan, motivasi, pendidikan, dan usia. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan kedewasaan usia perkawinan pada remaja pranikah di Kabupaten Kulon Progo. Metode: Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif analitik dengan pendekatan cross-sectional. Populasi adalah remaja pranikah dengan sampel sebanyak 260 responden yang diperoleh menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 5% dan teknik proportional random sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur dan dianalisis melalui uji chi-square dan regresi logistik. Hasil: Hasil menunjukkan bahwa model signifikan (p=0,000) dengan nilai Nagelkerke R Square sebesar 0,522 dan akurasi klasifikasi sebesar 83,5%. Variabel pengetahuan (p=0,004; OR=2,597) dan sikap (p=0,002; OR=2,292) berpengaruh signifikan terhadap kedewasaan usia perkawinan, sedangkan budaya dan motivasi tidak signifikan. Kesimpulan: Pengetahuan dan sikap merupakan determinan utama kedewasaan usia perkawinan, sehingga intervensi edukasi dan pembentukan sikap positif menjadi strategi penting dalam pencegahan pernikahan usia dini.
Copyrights © 2026