Jurnal Perspektif Hukum
Vol. 7 No. 1 (2026): Juni 2026

DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE (Studi Putusan Nomor 2018/Pid.Sus/2024/PN.Mdn Dan Putusan Nomor 1907/Pid.Sus/2024/PN Mdn)

Muhammad bahrul ilmi siregar (universitas harapan medan)
Andi putra Sitorus (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas disparitas putusan hakim terhadap perkara tindak pidana perjudian online berdasarkan studi terhadap dua putusan pengadilan yaitu putusan Nomor 2018/Pid.Sus/2024/PN.Mdn Dan Putusan Nomor 1907/Pid.Sus/2024/PN Mdn. Disparitas pidana adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak-tindak pidana yang sifat bahayanya dapat diperbandingkan. Diantara dua putusan tersebut memiliki kesamaan yang relatif serupa antara modus operandi terdakwa, dakwaan dari jaksa penuntut umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan dakwaan yang digunakan jaksa penuntut umum dalam rata-rata kasus perjudian online ialah pasal 27 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 303 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dan pasal 303 bis KUHP. Disparitas putusan perjudian online timbul akibat perbedaan interpretasi hukum oleh hakim, Kurangnya kepastian hukum dalam penerapan pasal-pasal mengenai perjudian berbasis online. Dan belum adanya pengaturan yang secara khusus mengatur mengenai perjudian online, sehingga menimbulkan inkonsistensi dalam praktik peradilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Perspektif Hukum has content in the form of the results of theoretical studies and studies that focus on various legal studies, including : Criminal law Civil Law Procedure Law Customary law Agrarian Law Administrative Law Constitutional Law Human Rights Law Islamic ...