Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Dokiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak PBB di Kelurahan Dokiri sebanyak 810 objek pajak. Penentuan sampel menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 5%, sehingga diperoleh sampel sebanyak 268 responden. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dengan skala Likert. Analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS, yang meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, dan pelayanan fiskus berpengaruh terhadap kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Secara simultan, keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB di Kelurahan Dokiri. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya dipengaruhi oleh penegakan sanksi, tetapi juga oleh kesadaran, pengetahuan, serta kualitas pelayanan fiskus
Copyrights © 2026