Artikel ini mengkaji posisi dan peran hermeneutika dalam tafsir al-Qur’an kontemporer di Indonesia dengan menyoroti aspek integrasi, kritik, serta relevansinya dalam menjawab problematika sosial. Hermeneutika dipahami sebagai pendekatan metodologis yang memungkinkan terjadinya dialog antara teks wahyu dan konteks kekinian, sehingga penafsiran al-Qur’an tidak bersifat statis, tetapi dinamis dan kontekstual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) terhadap berbagai literatur tafsir klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa hermeneutika telah berkontribusi dalam memperluas cakupan tafsir dengan menghadirkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap isu-isu modern, seperti pluralisme, gender, lingkungan, dan keadilan sosial. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini tampak dalam model tafsir kontekstual, khususnya melalui pendekatan ma’nā-cum-maghzā, yang mengintegrasikan unsur teks, penafsir, dan audiens. Namun demikian, hermeneutika juga menuai kritik dari kalangan ulama tradisional yang menilai pendekatan ini berpotensi menggeser otoritas wahyu dan membuka ruang subjektivitas berlebihan dalam penafsiran. Oleh karena itu, artikel ini menegaskan pentingnya pendekatan integratif yang menggabungkan hermeneutika dengan metodologi tafsir klasik. Integrasi tersebut memungkinkan terciptanya penafsiran yang tetap berlandaskan pada otoritas teks, sekaligus responsif terhadap dinamika sosial kontemporer. Dengan demikian, hermeneutika tidak diposisikan sebagai pengganti tafsir klasik, melainkan sebagai instrumen pelengkap yang memperkaya khazanah keilmuan Islam dan menjadikan al-Qur’an tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.
Copyrights © 2026