Kawasan perbatasan Indonesia selama ini lebih sering dibingkai sebagai ruang pengamanan kedaulatan daripada ruang pemenuhan kesejahteraan warga. Perkembangan kebijakan mutakhir menunjukkan adanya pergeseran bertahap menuju orientasi welfare border yang menempatkan masyarakat perbatasan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pengawasan. Artikel ini bertujuan mensintesis perkembangan literatur tentang transformasi kebijakan pembangunan kawasan perbatasan di Indonesia, mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat pergeseran tersebut, serta merumuskan model analitis welfare border yang relevan bagi kebijakan sosial. Penelitian menggunakan systematic literature review berbasis PRISMA 2020 terhadap 51 dokumen terbitan 2021-2025 yang diperoleh dari Google Scholar, Garuda, DOAJ, Crossref, dan situs resmi kebijakan. Analisis tematik menunjukkan bahwa transformasi dari security border ke welfare border ditandai oleh empat perubahan utama: meningkatnya penggunaan perspektif human security, integrasi kawasan perbatasan ke dalam agenda RPJMN 2025-2029, penguatan indikator pengukuran kesejahteraan melalui IPKP, dan tumbuhnya perhatian pada pemberdayaan masyarakat serta kerja sama lintas batas. Namun, literatur juga menegaskan bahwa warisan security logic masih kuat dalam desain kelembagaan, orientasi proyek fisik, dan ketimpangan kapasitas pusat-daerah. Artikel ini menyimpulkan bahwa welfare border di Indonesia perlu dibangun di atas lima dimensi, yaitu keamanan manusia, layanan dasar, penghidupan berkelanjutan, tata kelola kolaboratif, dan pemberdayaan berbasis wilayah. Temuan ini penting bagi pengembangan kajian kesejahteraan sosial di wilayah perbatasan sekaligus bagi perumusan kebijakan yang lebih adil, partisipatif, dan berorientasi hasil kesejahteraan.
Copyrights © 2026