Korupsi di pemerintahan daerah Indonesia merupakan permasalahan yang terus mengancam efektivitas tata kelola publik dan kesejahteraan masyarakat. Lemahnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi faktor utama yang memfasilitasi terjadinya tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana akuntabilitas dan transparansi publik dapat berfungsi sebagai instrumen pencegahan korupsi di pemerintahan daerah, dengan lokus studi kasus di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis (systematic literature review) dengan mengkaji 39 artikel ilmiah nasional dan internasional, dokumen kebijakan, regulasi terkait, serta literatur kontemporer akuntabilitas digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa penguatan akuntabilitas (vertikal, horizontal, dan sosial) dan transparansi melalui integrasi sistem e-governance (seperti SIPD dan SAKIP), peningkatan partisipasi masyarakat, dan audit independen secara signifikan mampu menekan peluang terjadinya korupsi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka kebijakan antikorupsi berbasis tata kelola yang baik (good governance) di level pemerintahan daerah Indonesia.
Copyrights © 2025