Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengaruh Kesadaran Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kemudahan Akses e-Pajak Digital, dan Literasi Digital terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM sektor fashion PPh Final 0,5% pada KPP Pratama Palembang Ilir Timur dari tahun 2023 hingga 2024. Penelitian ini melibatkan 438 UMKM, dan 81 responden dipilih menggunakan rumus Slovin dan kriteria khusus. Model Structural Equation (SEM) digunakan bersama dengan pendekatan Partial Least Squares (PLS) menggunakan SmartPLS 4.1.1.6. Validitas, reliabilitas, dan uji bootstrapping digunakan untuk analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan tentang pajak dan literasi digital berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, kesadaran tentang pajak dan kemudahan untuk mendapatkan akses ke e-Tax Digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Diharapkan penelitian ini memberikan saran untuk meningkatkan kepatuhan UMKM dan menjadi dasar untuk evaluasi kebijakan bagi KPP Pratama Palembang Ilir Timur.
Copyrights © 2026