Studi ditujukan menganalisis pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari profitabilitas, likuiditas, dan Leverage terhadap Financial Distress dengan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi pada perusahaan sub sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan digunakan dalam penelitian ini. Melalui teknik purposive sampling, diperoleh total 171 observasi, namun menyusut menjadi 122 data setelah proses pembersihan outlier. Analisis dilakukan melalui regresi linear berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) menggunakan program SPSS. Temuan menginformasikan profitabilitas, likuiditas, dan Leverage berpengaruh terhadap Financial Distress. Profitabilitas dan likuiditas yang tinggi cenderung menurunkan risiko terjadinya Financial Distress, sedangkan Leverage yang tinggi meningkatkan risiko Financial Distress. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa Good Corporate Governance tidak mampu memoderasi hubungan profitabilitas terhadap Financial Distress, tidak mampu memoderasi hubungan likuiditas terhadap Financial Distress, serta tidak mampu memoderasi hubungan Leverage terhadap Financial Distress. Analisis data mengungkapkan bahwa variabel kondisi keuangan memiliki kontribusi yang lebih besar dalam memengaruhi Financial Distress daripada fungsi Good Corporate Governance dalam perannya sebagai variabel moderasi.
Copyrights © 2026