Keadilan
Vol 24 No 2 (2026): Keadilan

PERAN RESTITUSI DALAM PROSES PEMULIHAN ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL

M. Dafa Pansya Dila (Universitas Airlangga)
Nizar Narendra Danu Firmanto (Universitas Airlangga)
William Zerach El (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2026

Abstract

Restitusi bagi anak korban kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk pemulihan yang esensial dalam upaya perlindungan hak anak. Restitusi tidak hanya dimaknai sebagai kompensasi materiil, tetapi juga sebagai pengakuan atas penderitaan psikologis, sosial, dan moral yang dialami korban. Dalam praktiknya, pemenuhan restitusi sering kali menghadapi berbagai kendala, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan aparat penegak hukum dalam mengintegrasikan hak korban ke dalam proses peradilan, hingga lemahnya mekanisme pelaksanaan putusan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara idealitas keadilan restoratif dengan realitas implementasi di lapangan. Penelitian ini menelaah urgensi restitusi sebagai hak fundamental anak korban kekerasan seksual, menganalisis tantangan yang muncul dalam praktik, serta menawarkan pendekatan yang lebih berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan demikian, restitusi diharapkan tidak hanya menjadi instrumen hukum, melainkan juga sarana pemulihan menyeluruh bagi anak sebagai korban. Kata Kunci: Restitusi, Anak, Kekerasan Seksual, Keadilan Restoratif, Perlndungan Korban  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...