Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pertumbuhan penjualan dan mekanisme Good Corporate Governance (GCG) yang diproksikan melalui ukuran dewan komisaris, proporsi komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan institusional terhadap financial distress pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini dilandasi oleh agency theory dan signaling theory sebagai kerangka konseptual. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif kausal dengan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan yang telah diaudit. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan menghasilkan 42 perusahaan dengan total 210 observasi. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Dewan komisaris berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress. Komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap financial distress dengan nilai Adjusted R² sebesar 15,8%. Penelitian ini memberikan bukti empiris bahwa efektivitas pengawasan melalui dewan komisaris dan struktur kepemilikan institusional merupakan faktor penentu kondisi financial distress pada sektor properti dan real estate di Indonesia.
Copyrights © 2026