AMANNA GAPPA
VOLUME 34 NOMOR 1, 2026

Nasionalisasi Perusahaan Penanaman Modal Asing di Indonesia (Studi Kasus Lapindo Brantas Inc)

Ikhsan Prasetya Fitriansyah (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2026

Abstract

Nasionalisasi perusahaan penanaman modal asing (PMA) merupakan langkah yang dilakukan oleh negara untuk mengendalikan aset perusahaan asing demi kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi, atau menjaga kedaulatan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan nasionalisasi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan peraturan hukum internasional, serta bagaimana perlindungan hukum diberikan kepada perusahaan PMA yang terkena dampak nasionalisasi. Kasus Lapindo Brantas Inc., yang terlibat dalam semburan lumpur panas di Sidoarjo, dianalisis sebagai studi kasus nasionalisasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan nasionalisasi dapat dilakukan selama memenuhi syarat kepentingan umum dan diikuti dengan kompensasi yang adil kepada investor asing. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya keselarasan antara kedaulatan negara dan kewajiban internasional dalam perlindungan investor asing.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...