AMANNA GAPPA
VOLUME 34 NOMOR 1, 2026

Kedudukan Aset Digital berupa Cryptocurrency sebagai Harta Pailit dalam Hukum Kepailitan Indonesia dan Inggris

May Lany Putri Carrlyn Hondro (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur)
Lintang Yudhantaka (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2026

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum aset digital berupa cryptocurrency sebagai bagian dari harta pailit dalam hukum kepailitan Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan dan pengakuan aset digital dalam hukum kepailitan Inggris. Permasalahan penelitian difokuskan pada ketiadaan pengaturan yang eksplisit mengenai aset digital dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang mengakibatkan timbulnya ketidakpastian hukum dalam praktik kepailitan, khususnya terkait penguasaan, penelusuran, dan pemberesan aset digital. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan teori hukum kebendaan, teori kepastian hukum, serta konsep harta pailit dalam hukum kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konseptual aset digital memenuhi unsur-unsur benda dan memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari harta pailit. Namun demikian, ketiadaan pengaturan yang jelas dalam hukum kepailitan Indonesia menimbulkan kendala praktis bagi kurator dalam melakukan pengurusan dan pemberesan aset digital. Sebaliknya, hukum kepailitan Inggris melalui pendekatan common law serta berlakunya Property Act 2025 telah secara tegas mengakui aset digital sebagai benda yang dapat menjadi bagian dari harta pailit, sehingga memberikan tingkat kepastian hukum yang lebih tinggi serta perlindungan yang lebih efektif bagi kreditor.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...