Penelitian ini mengeksplorasi strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dari perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah jurnal, buku, dan artikel terkait pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, serta prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan distribusi, larangan riba, dan keberlanjutan. Temuan kajian menunjukkan bahwa penguatan inovasi produk, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses pembiayaan syariah, dan pengembangan jaringan pemasaran digital berperan signifikan dalam meningkatkan pendapatan pelaku UMKM dan kesejahteraan komunitas. Integrasi nilai-nilai ekonomi Islam termasuk prinsip bagi hasil, transparansi, dan tanggung jawab sosial memperkuat keberlanjutan usaha dan kepercayaan konsumen, sehingga mendukung pemerataan ekonomi. Selain itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan komunitas kreatif diperlukan untuk membentuk ekosistem yang kondusif. Rekomendasi praktis mencakup program pelatihan kewirausahaan berbasis syariah, fasilitasi akses modal tanpa riba, dan dukungan pemasaran digital bagi produk kreatif lokal. Hasil kajian ini memberikan dasar kebijakan dan praktik bagi pemangku kepentingan yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan melalui UMKM berbasis ekonomi kreatif.
Copyrights © 2026