Private Law
Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram

Perlindungan Istri Bekerja Atas Kewajiban Nafkah Suami Dalam Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Lisa Amalia Mahmudah (State University of Semarang)
Rodiyah (State University of Semarang)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2026

Abstract

Meningkatnya partisipasi perempuan dalam aktivitas ekonomi keluarga telah mendorong terjadinya perubahan peran dalam rumah tangga, termasuk munculnya fenomena istri yang bekerja untuk membantu atau bahkan menopang  kebutuhan ekonomi keluarga. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan  mengenai kedudukan kewajiban nafkah suami dan bentuk perlindungan hukum  bagi istri yang bekerja dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan  untuk menganalisis perlindungan terhadap istri bekerja atas kewajiban nafkah  suami dalam mewujudkan keharmonisan rumah tangga berdasarkan Kompilasi  Hukum Islam (KHI). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum  normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban memberikan nafkah tetap berada pada suami sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, meskipun istri memiliki pekerjaan dan penghasilan sendiri. Kontribusi ekonomi istri tidak menghapus kewajiban nafkah suami, melainkan merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan atas dasar kerelaan dan musyawarah demi kemaslahatan keluarga. Dengan demikian, perlindungan terhadap istri bekerja diwujudkan melalui pengakuan atas hak nafkah, penghormatan terhadap martabat perempuan, serta pembagian peran yang adil untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...