Fenomena alam berupa pemanasan global menyebabkan terjadinya perubahan iklim serta dampak lainnya pada hampir semua lini kehidupan baik di tataran lokal, nasional maupun global. Salah satu wilayah yang terkena dampak tersebut adalah wilayah pesisir dan kelautan berupa kenaikan permukaan air laut, abrasi pantai, serta intrusi air asin. Kondisi ini mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat setempat. Untuk mengatasi dampak pemanasan global pada wilayah pesisir dan kelauatan ini, Indonesia telah membuat regulasi baik baik berupa undang-undang, peraturan daerah dan bentuk kebijakan lainnya yang merupakan wujud dari implementasi ketentuan internasional yakni UNCLOS 1982 dan Konvensi Paris 2015. sayangnya, implementasi semua regulasi ini sering kali tidak efektif akibat kurangnya keterlibatan masyarakat lokal serta lemahnya integrasi antara kebijakan pemerintah dan praktik tradisional. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengkaji dan menganalisis lebih mendalam tentang integrasi ketentuan internasional dan nasional Indonesia serta kearifan lokal Masyarakat pesisir dalam mengatasi dampak pemanasan global, khususnya pada penelitian ini mengambil studi pada wilayah pesisir kota Padang Sumatera Barat. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian normatif dan didukung oleh data-data empiris. Pengumpulan data dilakukan secara kualitatif dan menganalisa menggunakan metode deskriptif analitif. Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah Indonesia, khususnya pemerintah kota Padang Sumatera Barat untuk dapat dijadikan acuan dalam membuat kebijakan dalam mengatasi dampak perubahan iklim di wilayah kelautannya sehingga dampak perubahan iklim ini dapat diminimalisir khususnya pada sektor kelautan, dan wilayah pesisir dan kelautan kota Padang Sumatera Barat.
Copyrights © 2026