QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026

DISPARITAS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM CERAI GUGAT AKIBAT PENELANTARAN NAFKAH : (STUDI PUTUSAN NO. 130/PDT.G/2026/PA.WSB DAN NO. 95/PDT.G/2026/PA.WSB)

Mukhammad Khabibulloh Idris (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2026

Abstract

Disparitas pertimbangan hakim dalam perkara cerai gugat akibat penelantaran nafkah berpotensi menimbulkan persoalan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak istri di lingkungan peradilan agama. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan konstruksi pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 130/Pdt.G/2026/PA.Wsb dan Putusan Nomor 95/Pdt.G/2026/PA.Wsb di Pengadilan Agama Wonosobo. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur yang relevan dan dianalisis secara deskriptif-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya disparitas pertimbangan hakim meskipun kedua perkara sama-sama berangkat dari penelantaran nafkah oleh suami. Dalam Putusan Nomor 130/Pdt.G/2026/PA.Wsb, hakim mengkonstruksikan fakta sebagai pelanggaran sighat taklik talak sehingga menjatuhkan talak satu khul’i dengan iwadh Rp10.000,00. Sementara itu, dalam Putusan Nomor 95/Pdt.G/2026/PA.Wsb, hakim mengkualifikasikan fakta sebagai perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus sehingga menjatuhkan talak satu ba’in sughra. Perbedaan konstruksi hukum tersebut menunjukkan adanya ruang diskresi hakim dalam menafsirkan unsur penelantaran nafkah berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan. Disparitas ini berimplikasi pada tingkat kepastian hukum dan bentuk perlindungan hukum yang diterima istri, baik yang berbasis pelanggaran normatif melalui taklik talak maupun yang berbasis pada disharmoni rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan parameter yang lebih jelas dalam menilai unsur penelantaran nafkah guna mewujudkan konsistensi putusan, kepastian hukum, dan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak istri.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...