Islam tidak melarang umatnya untuk mengumpulkan harta karena pada dasarnya manusia selalu berusha memenuhi kebutuhan hidupnya yang meliputi kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Namun Islam memberikan batasan-batasan kepada umatnya untuk tidak berlebihan dan memperhatikan kaidah-kaidah tentang kehalalan dan keharaman harta, baik secara dzatnya, maupun proses dalam mendapatkannya. Karena sesungguhnya harta yang halal dan haram mempunyai pengaruh yang besar kepada pemiliknya.
Copyrights © 2016