Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan Enterprise Risk Management (ERM) terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2019–2022, dengan menggunakan variabel kontrol ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 41 perusahaan manufaktur selama empat tahun pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan Enterprise Risk Management (ERM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Variable kontrol ukuran perusahaan dan profitabilitas juga berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, sedangkan leverage memiliki pengaruh negatif. Dengan demikian, penerapan Enterprise Risk Management (ERM) yang baik dapat menjadi sinyal positif bagi investor dan mencerminkan tata kelola perusahaan yang efektif.
Copyrights © 2026