Permasalahan desil peserta BPJS dalam implementasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menjadi isu penting di Aceh karena memengaruhi akses pelayanan kesehatan masyarakat. Penggunaan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan iuran kesehatan menimbulkan berbagai persoalan, terutama ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat. Sebagian masyarakat miskin, rentan, penyandang disabilitas, hingga pekerja sektor informal justru masuk kategori desil tinggi sehingga tidak lagi memperoleh bantuan kesehatan pemerintah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi sistem desil dalam kepesertaan BPJS PBI, dampak Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, serta pengaruh perubahan status desil terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat Aceh. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan sumber data berupa jurnal ilmiah, buku, regulasi, dan artikel berita daring yang relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui proses identifikasi, pengelompokan, dan penafsiran data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem desil masih menghadapi berbagai persoalan, seperti ketidaksesuaian data kesejahteraan, perubahan status kepesertaan BPJS secara mendadak, serta menurunnya akses pelayanan kesehatan masyarakat rentan. Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 juga memunculkan penolakan masyarakat dan demonstrasi mahasiswa karena dianggap membatasi hak kesehatan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemerintah perlu memperbaiki validi
Copyrights © 2026