Ketentuan Umum dan Prosedur Perpajakan (KUP) berfungsi sebagai elemen dasar kerangka perpajakan di Indonesia, yang merinci tanggung jawab wajib pajak dan kewenangan otoritas pajak. Di zaman modern, signifikansi KUP telah meningkat, memainkan peran penting dalam meningkatkan kepatuhan sukarela dan memastikan transparansi dalam administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep, prinsip-prinsip utama, dan penerapan KUP dalam operasi perpajakan di Indonesia. Metodologi kualitatif deskriptif, disertai dengan tinjauan pustaka, telah digunakan untuk tujuan ini. Temuan menunjukkan bahwa meskipun KUP menetapkan struktur hukum yang pasti untuk perpajakan, KUP masih menghadapi kendala seperti pengetahuan perpajakan yang terbatas di kalangan masyarakat, prosedur administrasi yang rumit, dan perbedaan antara peraturan tertulis dan praktik aktual. Akibatnya, ada kebutuhan untuk memperkuat sistem administrasi digital dan meningkatkan pendidikan perpajakan untuk mendorong penerapan KUP yang efektif.
Copyrights © 2026