Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penghambat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masyarakat pedesaan di Indonesia saat ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif melalui studi literatur dari berbagai jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua kelompok faktor utama yang menjadi penghambat, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi rendahnya literasi pajak, kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, serta persepsi negatif terhadap manfaat pajak. Sementara itu, faktor eksternal mencakup kelemahan sistem administrasi, keterbatasan pelayanan, kurangnya sosialisasi, serta prosedur pembayaran yang dianggap rumit oleh masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa rendahnya kepatuhan wajib pajak tidak hanya dipengaruhi oleh kesadaran individu, tetapi juga oleh sistem dan kebijakan yang diterapkan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis seperti peningkatan edukasi perpajakan, digitalisasi layanan, serta pendekatan sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, diharapkan kepatuhan pembayaran PBB dapat meningkat dan berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026