Lamanya waktu tunggu pelayanan rawat jalan di RSUD menjadi indikator belum optimalnya efisiensi dan kualitas layanan kesehatan. Data mengidentifikasi bahwa rata-rata waktu tunggu mencapai 132 menit, jauh di atas standar ≤60 menit. Permasalahan utama yang mendasari kondisi tersebut adalah ketidakakuratan data rekam medis akibat belum optimalnya implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), yang diperparah oleh belum adanya regulasi internal yang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi kebijakan dalam mempercepat transformasi digital pelayanan kesehatan melalui implementasi RME. Metode yang digunakan meliputi analisis kebijakan dengan pendekatan skoring berbasis efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka panjang. Hasil analisis menunjukkan bahwa formulasi regulasi internal rumah sakit dalam bentuk peraturan direktur merupakan alternatif kebijakan paling optimal dengan skor tertinggi. Kebijakan ini dinilai mampu mendorong standardisasi proses, meningkatkan kepatuhan penggunaan sistem, serta mempercepat integrasi layanan. Implementasi kebijakan diharapkan menghasilkan sistem RME terintegrasi, peningkatan kapasitas SDM, serta perbaikan alur pelayanan yang berdampak pada penurunan waktu tunggu, peningkatan efisiensi operasional, dan kualitas layanan. Dengan demikian, regulasi internal menjadi instrumen strategis dalam mendukung akselerasi transformasi digital kesehatan di RSUD secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026