Journal of Islamic Economics Business (JIsEb)
Vol. 2 No. 1 (2023): Journal of Islamic Economics and Business (JISEB)

SHARIAH CROWDFUNDING: CONCEPT AND EMPIRICAL STUDIES

Ali Rama (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2024

Abstract

Crowdfunding, atau urun dana, menjadi alternatif sumber pendanaan yang populer, terutama untuk ide kreatif dan proyek sosial. Keunggulan model ini terletak pada kemudahan penggalangan dana dengan kontribusi kecil tanpa standar kelayakan yang ketat. Platform digital memungkinkan akses ke berbagai komunitas tanpa batasan geografis. Kesuksesan crowdfunding di negara maju mendorong penerapannya di negara berkembang, dengan crowdfunding syariah menjadi segmen baru yang berkembang pesat. Meskipun belum mapan secara konsep, crowdfunding syariah memiliki potensi besar, terutama di negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Penelitian sebelumnya lebih fokus pada crowdfunding berbasis imbalan dan ekuitas, namun crowdfunding sosial dan syariah masih kurang dipahami. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran tentang sejarah dan mekanisme crowdfunding, integrasi keuangan syariah, dan perilaku crowd dalam konteks crowdfunding syariah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jiseb

Publisher

Subject

Description

JIsEB fokus pada kajian ekonomi dan bisnis Islam. Kajian ekonomi meliputi kajian pemikiran ekonomi Islam, sosio ekonomi, ekonomi mikro, ekonomi makro, ekonomi moneter, ekonomi publik, ekonomi pembangunan, ekonomi politik, dan manajerial. Sedangkan kajian bisnis meliputi kegiatan organisasi baik dari ...