Pelaku usaha disabilitas memiliki potensi yang besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, namun masih menghadapi berbagai kendala dalam pengembangan usaha, terutama terkait keterbatasan akses teknologi dan rendahnya literasi digital. Kondisi tersebut menyebabkan pemanfaatan media digital sebagai sarana pemasaran dan pengembangan usaha belum dilakukan secara optimal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha disabilitas dalam memanfaatkan media digital guna memperluas jangkauan pasar, meningkatkan promosi produk, dan mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui tahapan persiapan, pelatihan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Materi yang diberikan meliputi literasi digital, pemanfaatan media sosial untuk bisnis, pembuatan konten promosi, digital branding, serta penggunaan marketplace sebagai sarana pemasaran. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengelola media digital untuk kegiatan usaha. Peserta mampu memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp Business, Instagram, Facebook, dan marketplace sebagai media promosi dan komunikasi dengan pelanggan. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya transformasi digital dalam mendukung daya saing usaha.
Copyrights © 2026