Program zakat melalui inovasi donasi pakaian layak pakai di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, yang merupakan salah satu Kampung Zakat dengan sekitar 75 mustahiq terdaftar. Metode yang digunakan adalah kombinasi PAR (Participatory Action Research) dan ABCD (Asset Based Community Development). Tahapan kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pakaian layak pakai dikumpulkan dari masyarakat RW 01–RW 06, disortir, dan dijual di CFD (Car Free Day) Simpang Lima Gumul setiap hari Minggu pada Juli–Agustus 2025. Hasil penjualan bervariasi, yaitu Rp797.000 pada Minggu I, Rp1.420.000 pada Minggu II, Rp1.595.000 pada Minggu III, dan Rp404.000 pada Minggu IV, dengan total Rp4.216.000. Dana yang terkumpul tidak didistribusikan secara konsumtif, melainkan diwujudkan dalam bentuk zakat produktif berupa dua unit gerobak usaha (kerupuk pecel dan lauk-pauk) yang diberikan kepada mustahiq. Hasil program menunjukkan adanya dampak ekonomi berupa peningkatan peluang usaha dan kemandirian mustahiq, serta dampak sosial berupa meningkatnya solidaritas dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat produktif. Dengan demikian, donasi pakaian layak pakai dapat menjadi strategi inovatif dan berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat berbasis komunitas.
Copyrights © 2025