Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat desentralisasi pelayanan publik di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan PATEN dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap aparatur kecamatan, pejabat Disdukcapil, serta masyarakat pengguna layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PATEN di Polewali Mandar telah mendorong peningkatan akses dan efisiensi pelayanan, namun masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur digital, dan koordinasi antarinstansi. Faktor pendukung yang signifikan antara lain komitmen pimpinan kecamatan dan partisipasi masyarakat. Analisis menggunakan model Van Meter dan Van Horn mengungkapkan bahwa keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kesesuaian standar kebijakan, komunikasi organisasi, serta sikap pelaksana di tingkat lokal. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur dan digitalisasi sistem pelayanan untuk mewujudkan tata kelola publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada warga.
Copyrights © 2026