Penelitian ini merumuskan strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal di sektor makanan dan minuman di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif serta analisis SWOT. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer. Berdasarkan informasi dari Kantor Peguyuban UMKM Kecamatan Arosbaya UMKM Makanan dan Minuman yang bersertifikasi halal ada 30 UMKM, sebanyak 10 UMKM Minuman bersetifikasi halal dan sebanyak 20 UMKM Makanan bersertifikasi halal.Pengumpulan data dilakukan melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa berdasarkan analisis SWOT dapat diketahui bahwa Strategi pemerintah dalam menerapkan sertifikasi halal untuk meningkatkan pangsa pasar UMKM di Kecamatan Arosbaya mencakup empat (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman). Faktor kekuatannya diantaranya memberikan fasilitasi gratis dan melakukan sosialisasi beserta pendampingan. Faktor kelemahannya meliputi minimnya anggaran, data UMKM belum update, dan kurangnya sosialisasi kepada pelaku UMKM. Faktor peluangnya meliputi mempercepat sertifikasi halal, meningkatkan kualitas produk halal, meningkatkan minat dalam penerapan program ini, dan semua pelaku UMKM dapat menikmati fasilitasi tersebut. Selanjutnya untuk faktor ancaman meliputi rendahnya sumber daya pelaku usaha terhadap teknologi, rendahnya kesadaran dan pemahaman pelaku, dan terjadi ketidaksesuaian antara real lapangan dengan data.
Copyrights © 2026