Bela negara tidak lagi terbatas pada perjuangan fisik dan militer, tetapi juga mencakup tanggung jawab warga negara dalam menjaga persatuan bangsa di ruang digital. Artikel ini membahas peran generasi muda dalam menghadapi hoaks, ujaran kebencian, radikalisme daring, dan disinformasi di media sosial sebagai bentuk ancaman nonmiliter. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur melalui telaah jurnal, regulasi, laporan resmi, dan sumber akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai pengguna aktif media sosial yang dapat memperkuat ketahanan nasional melalui literasi digital, sikap kritis, penyebaran informasi yang bertanggung jawab, dan penguatan nilai kebangsaan. Dengan demikian, bela negara di era digital perlu diwujudkan melalui tindakan sederhana sehari-hari, terutama dengan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya serta menjadikan media sosial sebagai ruang positif untuk memperkuat persatuan.
Copyrights © 2026