Perkembangan media sosial khususnya platform X telah membuka ruang bagi munculnya berbagai bentuk ujaran kebencian (hate speech) sebagai respons terhadap isu sosial dan politik. Penelitian ini bertujuan menganalisis tipologi ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bahlil Lahadalia atas pernyataan kontroversialnya mengenai penghematan penggunaan LPG. Analisis dilakukan melalui perspektif semantik, mencakup pengelompokan leksem berdasarkan kategori referen makian serta analisis makna leksikal dan konotatif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi kualitatif (qualitative content analysis). Data bersumber dari komentar pada tiga unggahan populer di platform X yang dikumpulkan pada periode 26–29 Mei 2026 melalui teknik purposive sampling. Sebanyak 450 komentar berbahasa Indonesia yang mengandung indikasi ujaran kebencian dianalisis menggunakan kerangka tipologi referen makian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ujaran kebencian warganet terdistribusi ke dalam sembilan ranah referen, dengan dominasi pada ranah keadaan (43,1%), diikuti ranah benda (19,3%), dan profesi (13,3%). Temuan ini mengindikasikan bahwa warganet cenderung menggeser fokus kritik dari substansi kebijakan menjadi serangan terhadap kapasitas intelektual dan kompetensi personal subjek. Analisis makna leksikal dan konotatif memperlihatkan bahwa sebagian besar ujaran mengalami perluasan makna dalam konteks digital, dari makna denotatif menjadi konotatif yang sarat penghinaan, stereotip negatif, dan delegitimasi terhadap figur publik
Copyrights © 2026