Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026

Reformasi Hukuim Pidana Melalui KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dalam Perspektif Kepastian dan Keadilan Hukum

Rafli Favian Hervi (Universitas Pamulang)
Risky Ardi Junda (Universitas Pamulang)
Sathiya Haryanto (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2026

Abstract

Reformasi hukum pidana di Indonesia merupakan bagian penting dari pembangunan hukum nasional yang bertujuan untuk mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menjadi tonggak penting dalam pembaruan hukum pidana yang sebelumnya masih menggunakan KUHP warisan kolonial Belanda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reformasi hukum pidana melalui KUHP Nasional dalam perspektif kepastian hukum dan keadilan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta analisis bahan hukum primer dan sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Nasional mengandung pembaruan yang signifikan, terutama dalam penguatan asas legalitas, pengaturan pidana alternatif, pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif. Reformasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan hukum sehingga sistem hukum pidana nasional menjadi lebih humanis, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat serta nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, KUHP Nasional diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil dan berkepastian hukum di Indonesia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...