Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kurikulum pendidikan yang diterapkan di Indonesia dan Brunei Darussalam, khususnya pada aspek struktur, karakteristik, tujuan, isi, implementasi, serta kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Penelitian menggunakan metode kajian pustaka (literature review) dengan memanfaatkan berbagai sumber, seperti jurnal ilmiah, buku, dokumen kebijakan pendidikan, dan artikel yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia melalui Kurikulum Merdeka menekankan fleksibilitas pembelajaran, pengembangan kompetensi abad ke-21, serta penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Sementara itu, Brunei Darussalam melalui Sistem Pendidikan Negara Abad Ke-21 (SPN21) berfokus pada pengembangan kompetensi global, penguasaan bahasa Inggris dan teknologi, serta integrasi nilai-nilai Islam dan falsafah Melayu Islam Beraja (MIB) dalam proses pendidikan. Kedua kurikulum memiliki persamaan dalam orientasi pengembanga n kompetensi peserta didik dan pendidikan karakter, namun berbeda dalam pendekatan, struktur, dan implementasinya. Kurikulum Merdeka unggul dalam fleksibilitas dan pengembangan kreativitas peserta didik, sedangkan SPN21 lebih unggul dalam konsistensi kebijakan, pemerataan fasilitas, dan pengendalian mutu pendidikan. Meskipun demikian, kedua sistem masih menghadapi tantangan dalam implementasi dan pengembangan kompetensi abad ke-21. Oleh karena itu, hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan kurikulum yang lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan masa depan.
Copyrights © 2026