Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan strategis dalam sistem demokrasi dan otonomi daerah. Salah satu fungsi utama DPRD adalah fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Fungsi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepentingan masyarakat, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam perspektif hukum tata negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, buku hukum tata negara, buku hukum pemerintahan daerah, serta literatur ilmiah yang berkaitan dengan fungsi pengawasan lembaga perwakilan daerah. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menghubungkan ketentuan normatif mengenai kedudukan dan fungsi DPRD dengan konsep pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, tindak lanjut aspirasi masyarakat, serta kepatuhan penyelenggara pemerintahan terhadap ketentuan hukum. Pengawasan yang efektif membutuhkan dukungan kelembagaan, akses informasi, keterbukaan pemerintah daerah, serta kemampuan anggota DPRD dalam memahami substansi kebijakan publik dan regulasi. Dalam konteks Kabupaten Konawe, penguatan fungsi pengawasan menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif daerah serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Tulisan ini tidak menyajikan hasil wawancara atau observasi lapangan sehingga tidak mengklaim sebagai hasil penelitian empiris.
Copyrights © 2026