Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pandangan masyarakat terhadap kewajiban anak dalam menafkahi orang tua lansia serta menganalisisnya berdasarkan perspektif hukum Islam di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat sebagai informan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat pada umumnya memahami kewajiban anak menafkahi orang tua lansia sebagai suatu tanggung jawab penting, baik secara moral maupun keagamaan. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat variasi pemahaman terkait bentuk dan pemberian nafkah, yang tidak hanya terbatas pada aspek materi, tetapi juga mencakup perhatian, perawatan, dan kasih sayang. Pelaksanaan kewajiban tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi ekonomi, tingkat pemahaman agama, serta hubungan dalam keluarga. Dalam perspektif hukum Islam, kewajiban anak menafkahi orang tua merupakan bagian dari konsep birrul walidain yang hukumnya wajib, terutama ketika orang tua berada dalam kondisi membutuhkan dan anak memiliki kemampuan. Kewajiban ini tidak hanya didasarkan pada dalil Al-Qur’an dan hadis, tetapi juga diperkuat oleh pandangan para ulama yang menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak orang tua, baik secara lahir maupun batin.
Copyrights © 2026