Krisis lingkungan global seperti perubahan iklim, deforestasi, dan pencemaran telah menjadi perhatian serius berbagai disiplin ilmu. Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam memuat banyak ayat yang berbicara tentang alam dan larangan merusaknya. Namun, pemahaman terhadap pesan etis ayat-ayat tersebut seringkali masih bersifat umum tanpa menggali struktur kebahasaan yang memperkuat makna. Penelitian ini bertujuan menganalisis struktur Nahwu pada ayat-ayat lingkungan dalam Al-Qur'an dan mengimplikasikannya terhadap etika pengelolaan alam. Metode yang digunakan adalah analisis teks (content analysis) dengan pendekatan tafsir tematik (maudhu'i). Ayat-ayat yang dikaji meliputi QS. Al-A'raf: 56 (larangan berbuat kerusakan), QS. Ar-Rum: 41 (kerusakan akibat ulah manusia), QS. Al-An'am: 38 (alam sebagai komunitas), dan QS. Al-Mulk: 3-4 (keseimbangan ciptaan). Analisis difokuskan pada struktur fi'il nahy (kata kerja larangan), jumlah ismiyyah/fi'liyyah, dan relasi i'rab yang membentuk penekanan makna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur Nahwu dalam ayat-ayat tersebut mengandung penguatan pesan etis, seperti larangan mutlak terhadap perusakan (lā tufsidū), penegasan sebab-akibat kerusakan (ẓahara al-fasād), dan penggambaran alam sebagai entitas yang memiliki kesakralan. Implikasi etisnya mencakup tiga prinsip: tauhid (alam milik Allah), khalifah (manusia sebagai pengelola amanah), dan mīzān (keseimbangan ekologis). Artikel ini berkontribusi pada pengembangan etika lingkungan berbasis nilai Islam serta menjadi dasar bagi pengarusutamaan kesadaran ekologis dalam pendidikan tinggi. Penelitian ini merekomendasikan pengintegrasian kajian teks Al-Qur'an ke dalam kurikulum ilmu lingkungan untuk memperkuat literasi ekologis berbasis agama.
Copyrights © 2025