Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah
Vol. 3 No. 3 (2026): Juli : Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah

Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan

Muhamad Budi Nursabari (Unknown)
Nisaun Nabilah (Unknown)
Nurhayati Nurhayati (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2026

Abstract

Studi ini meneliti peran digitalisasi pajak dalam memoderasi hubungan antara kesadaran wajib pajak dan kepatuhan pajak penghasilan. Isu ini relevan karena Indonesia terus memperkuat layanan pajak elektronik, sementara kepatuhan wajib pajak masih bergantung pada kesadaran internal dan kemudahan praktis dalam memenuhi kewajiban pajak. Studi ini menggunakan pendekatan kausal kuantitatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner dari 170 wajib pajak perorangan yang memiliki nomor identifikasi wajib pajak, telah melaporkan SPT pajak penghasilan, dan telah menggunakan layanan pajak digital seperti DJP Online atau e-Filing. Sampel dipilih melalui purposive sampling, dan data dianalisis menggunakan analisis regresi moderasi. Hasil menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan pajak penghasilan. Digitalisasi pajak juga mendukung kepatuhan dengan meningkatkan akses, kecepatan, transparansi, dan efisiensi administrasi. Lebih penting lagi, digitalisasi pajak memperkuat pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak penghasilan. Wajib pajak dengan kesadaran yang lebih kuat lebih cenderung menerjemahkan niat mereka menjadi perilaku patuh ketika sistem digital mudah digunakan dan bermanfaat. Studi ini berkontribusi pada penerapan Teori Perilaku Terencana dan Model Penerimaan Teknologi dalam penelitian kepatuhan pajak dan menawarkan masukan praktis untuk meningkatkan kebijakan pajak digital, panduan pengguna, dan pendidikan wajib pajak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JPAES

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Other

Description

Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah (JPAES) merupakan jurnal yang dikhususkan untuk publikasi artikel ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia. Jurnal ini terbit 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Misi Jurnal Pajak dan ...