Rendahnya tingkat ketaatan fiskal di kalangan pelaku usaha berskala mikro, kecil, dan menengah menjadi persoalan yang terus menghambat optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak. Studi ini bertujuan menguji kontribusi literasi perpajakan, transformasi digital layanan perpajakan, dan persepsi wajib pajak terhadap sanksi dalam membentuk perilaku kepatuhan perpajakan pelaku UMKM di Kota Medan. Pengumpulan data dilaksanakan menggunakan instrumen angket yang disebarkan kepada 60 orang responden menggunakan pendekatan accidental sampling, kemudian diolah dengan perangkat lunak SmartPLS melalui analisis PLS-SEM. Pengujian hipotesis menghasilkan temuan bahwa literasi perpajakan serta persepsi sanksi pajak masing-masing terbukti membrikan pengaruh positif secara signifikan terhadap tingkat kepatuhan perpajakan, dengan perolehan P-values sebesar 0,004 pada keduanya. Sebaliknya, transformasi digital layanan perpajakan tidak menunjukkan dampak yang bermakna secara statistik dengan P-values sebesar 0,521. Model penelitian ini mampu menjelaskan 76,5% variasi kepatuhan perpajakan pelaku UMKM. Temuan ini menggarisbawahi urgensi penguatan edukasi perpajakan dan konsistensi penegakan sanksi sebagai strategi utama peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM (selanjutnya disingkat KWP UMKM).
Copyrights © 2026