Seiring dengan perkembangan usaha wisata yang memanfaatkan potensi dan keindahan alam (usaha daya tarik wisata), maka menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada pengelola mengenai aspek perpajakan yang timbul dari kegiatan usaha tersebut. Merespon kondisi tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi aspek perpajakan pada usaha daya tarik wisata untuk meningkatkan literasi pajak pengelola usaha data tarik wisata. Kegiatan dilaksanakan oleh Center of Excellence Study and Research about Tax (COE STAR TAX) program Studi Akuntansi STIE Sutaatmadja yang merupakan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa. Sasaran dari kegiatan ini adalah pengelola usaha daya tarik wisata Wisata Bukit Dewi Manggung, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui sosialisasi tatap muka, diskusi interaktif dan studi kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar-dasar perpajakan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah pada usaha data tarik wisata. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan literasi peserta terhadap aspek perpajakan pada usaha daya tarik wisata serta perubahan sikap yang lebih positif terhadap pajak sebagai bentuk kontribusi warga negara. Peserta juga menunjukkan partisipasi aktif selama kegiatan dan kesadaran awal untuk memenuhi kewajiban perpajakan di masa mendatang.
Copyrights © 2026