Lex Journal of Social Sciences and Humanities Perspectives
Volume 1 Issue 2, 2026

Analisis Konstitusional tentang Pemenuhan Hak-Hak Sosial Ekonomi di Daerah Tertinggal: Studi Kabupaten Rote Ndao

Andreas Lona (University of Nusa Cendana)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2026

Abstract

Pemenuhan hak-hak sosial ekonomi merupakan manifestasi tanggung jawab konstitusional negara dalam menjamin kesejahteraan warga negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meskipun berbagai kebijakan desentralisasi telah memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik, implementasi hak-hak sosial ekonomi di daerah tertinggal masih menghadapi beragam tantangan. Kabupaten Rote Ndao, sebagai salah satu wilayah yang pernah ditetapkan sebagai daerah tertinggal, menjadi contoh yang relevan untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan konstitusional Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam penyelenggaraan hak-hak sosial ekonomi masyarakat, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dan strategi yang ditempuh dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal dan pendekatan konstitusional. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memiliki dasar kewenangan yang memadai berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan pelayanan sosial. Namun demikian, efektivitas implementasinya masih dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kualitas sumber daya manusia aparatur, ketersediaan infrastruktur, karakteristik geografis kepulauan, kompleksitas birokrasi, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat. Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, pemerintah daerah melakukan penguatan tata kelola pembangunan melalui optimalisasi pemanfaatan dana transfer, peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur, pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dari perspektif hukum tata negara, berbagai kebijakan tersebut mencerminkan pelaksanaan prinsip negara kesejahteraan (welfare state) sekaligus merupakan bentuk implementasi kewajiban konstitusional negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan perlindungan terhadap hak-hak sosial ekonomi warga negara. Kata Kunci: hak-hak sosial ekonomi, kewenangan pemerintah daerah, hukum tata negara, daerah tertinggal, Kabupaten Rote Ndao.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lex

Publisher

Subject

Description

Lex: Journal of Social Sciences and Humanities Perspectives is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to publishing original research articles and critical studies in the fields of social sciences and humanities. The journal aims to advance theoretical, empirical, and interdisciplinary ...