Penelitian ini membahas fenomena budaya sound horeg yang saat ini berkembang di masyarakat Indonesia, terutama di Jawa Timur, yang menjadi ekspresi budaya dan sarana hiburan. Sound horeg ditandai dengan adanya pengeras suara yang berkapasitas besar dan menghadirkan suasana musik elektronik dan diskotik yang ditampilkan dalam ruang publik seperti karnaval dan arak-arakan di jalanan. Perkembangan ini menunjukkan pergeseran fungsi pengeras suara yang hanya sebagai pelengkap acara berubah menjadi pusat perhatian. Meskipun diminati banyak kalangan, kemunculan sound hored menjadikan perdebatan karena seringkali dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui literatur, sumber digital, dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara deduktif dan induktif untuk memahami makna budaya dan relasi sosial yang terbentuk dalam komunitas penikmat sound horeg. Teori pengakuan sosial Axel Honneth digunakan sebagai alat analisis dari penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa sound horeg tidak semata hanya sebagai sarana hiburan saja, tetapi juga bergeser menjadi alat untuk memperoleh pengakuan sosial di dalam masyarakat. Ada tiga pengakuan dalam pandangan Honneth. Pertama, pengakuan cinta terlihat melalui kedekatan emosional dalam komunitas. Kedua, pengakuan hak melalui upaya mendapat legitimasi dalam berekspresi di ruang publik. Ketiga, pengakuan solidaritas melalui rasa bangga serta identitas kolektif yang dibangun oleh pecinta sound horeg.
Copyrights © 2026