Jingji: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen
Vol. 6 No. 1 (2026): JINGJI: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen

PINJAMAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

muhammad luqman hakim (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2026

Abstract

Sarana modern yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi pinjaman online pada praktiknya menyisakan banyak problem di masyarakat. Mulai dari praktik bunga pinjaman yang mencekik, ancaman fisik bagi peminjam yang tidak bisa bayar hutang, acaman penyebaran rahasia pribadi kepada publik melalui sosial sosial media dan lain sebagainya. Tulisan ini membahas realitas dan fakta yang terjadi ditengah masyarakat mengenai dampak negatif dari pinjaman online. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang menganalisis data data tentang hukum pinjam meminjam serta melakukan wawancara secara random penulis menemukan fakta ternyata pinjaman online yang marak di tengah masyarakat sangat merugikan nasabah baik berupa pengambalian hutang dengan bunga tinggi serta penggunaan jasa pihak ketiga (debt collector) yang menggunakan cara cara yang kasar, tidak beradab yang membuat takut para nasabah gagal bayar. Dengan praktik yang menyimpang dari prinsip-prinsip yang diajarkan syariah, maka disimpulkan bahwa fintech pinjaman online, terutama yang ilegal tidak sesuai dengan ajaran Islam yang berprinsip bahwa pinjam meminjam harus dalam rangka tolong menolong saling ridho dan saling menguntungkan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jingji

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Jingji menerbitkan naskah ilmiah dalam bahasa Inggris yang baik (baik Amerika maupun Inggris, tetapi bukan campuran keduanya) atau Bahasa Indonesia. Penulis yang ingin menggunakan jasa proofreading atau penyuntingan untuk meningkatkan mutu naskah mereka dapat ...