Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, struktur komite audit, Likuiditas, dan Kecukupan Modal terhadap kinerja perbankan yang dinilai menggunakan Return on Assets (ROA). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sampel 53 observasi perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024 dan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, struktur komite audit, dan Kecukupan Modal berpengaruh negatif terhadap Kinerja Perbankan, sedangkan Likuiditas berpengaruh positif terhadap Kinerja Perbankan. Kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap Kinerja Perbankan. Temuan ini mengimplikasikan bahwa peningkatan kinerja perbankan lebih ditentukan oleh efektivitas pengelolaan likuiditas dan pemanfaatan modal dibandingkan besarnya kepemilikan saham maupun struktur komite audit. Kata Kunci: Kecukupan Modal, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, Likuditas, Return on Assets.
Copyrights © 2026